Minggu, 01 Juli 2012

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA



Istilah “sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa ini definisi tentang sistem, antara lain yaitu :
-  sistem adalah suatu kompone  yang saling berhubungan satu samalain,  dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai  tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum bisa kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.  (SUMBER http://muhammadsafiq.wordpress.com/2011/05/08/arti-sistem)

Sistem perekonomian adalah suatu cara atau aturan dalam melakukan kegiatan dibidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.

Tiga persoalan pokok ekonomi adalah antara lain :

1)      Jenis dan Jumlah barang yang akan dihasilkan (What)

Jenis barang apakah yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya? Karena sumber daya terbatas, maka negara dan sistem ekonomi apapun harus melakukan pilihan terhadap jumlah dan jenis barang yang nanti akan dihasilkan.

2)      Cara sistem ekonomi menghasilkan barang dan jasa (how)

Bagaimana cara menghasilkan barang atau jasa? Untuk menghasilkan barang atau jasa, sangat dibutuhkan faktor-faktor produksi. Dalam menghasilkan barang atau jasa tertentu, produsen harus bisa memilih alternatif dan faktor-faktor produksi yang akan digunakan. Produsen akan memperbanyak faktor produksi yang harganya lebih murah, dan akan mengurangi faktor produksi yang harganya lebih mahal. Jadi, harga untuk faktor produksi itu bisa mempengaruhi produsen dalam menentukan bagaimana cara menghasilkan suatu barang dan jasa.

3)      Cara distribusi barang atau jasa (for whom)

Untuk siapa barang atau jasa dihasilkan? Tergantung kepada jumlah permintaan dan penawaran, dimana produsen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat  yang memiliki pendapatan rendah maupun masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi.

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi di dunia sangat bermacam-macam jenisnya, di antaranya yaitu :

1)      Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)

Dalam sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian

Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :

Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
Pemerintah tidak secara langsung mengatur kehidupan ekonomi
Jenis dan jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
2)      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)

Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu sendiri.

Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :

Hak milik atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
Tidak ada kebebasan dalam berusaha
3)      Sistem Perekonomian Campuran

Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara lain adalah :

Adanya peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
Pemerintah atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.
Diantara 3 sistem ekonomi diatas, terdapat juga Sistem Ekonomi Kerakyatan, adalah aturan kehidupan ekonomi yang membawa seluruh masyarakat dengan landasan pemerataan dan keadilan. dalam sistem ini, masyarakat sangat berperan aktif dalam usaha atau kegiatan ekonomi.

Berikut ini, ciri-ciri positif dan negatif dari sistem ekonomi kerakyatan :

Ciri-ciri positif ekonomi kerakyatan yaitu:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas kekeluargaan (pasal 33 UUD 1945)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak (pasal 27 UUD 1945)
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat (pasal 33 penjelasan UUD 1945)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari, antara lain sebagai berikut :

Sistem Free Fight Liberalisme (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan )
Sistem Etatisme
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
(SUMBER LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA, 2007)



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar  Indonesia yang sesuai dengan cita-cita  tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985),

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.

Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya adalah (suroso, 1993):

a)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.

b)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.

c)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

d)     Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.

e)      Warga Negara memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

f)       Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:

Free fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.

Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.

Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme, perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:

Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
Program/Sumitro Plan tahun 1951
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:

v  Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,

v   Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik

v  Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

v  program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.

v  Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi  masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).

                        Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:

Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
(http://innocent-paparazzi.blogspot.com/2011/07/makalah-sistem-perekonomian-indonesia.html )

PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi..

1.      PEMERINTAH  (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara.  Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).

v  PERJAN

Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara

Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :

-          Perjan melakukan pelayanan kepada  masyarakat

-          Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri

-          Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.

-          Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara

v  PERUM

Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.

Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :

-          Perum berstatus Badan Hukum

-          Perum dipimpin oleh Dewan Direksi

-          Perum bertanggung jawab kepada menteri

-          Memiliki nama dan kekayaan sendiri

v  PERSERO

Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.

Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :

-          Persero tidak memiliki fasilitas negara

-          Pegawai persero berstatus karyawan swasta

-          Persero dipimpin oleh dewan direksi

-          Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat.  BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam

b. Kegiatan Konsumsi

Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.

Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu :

Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.

Failitas Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.

(SUMBER LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA,  2007)

c. Kegiatan Distribusi

Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat.  Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan distribusi),pemerintah juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengatur kegiatan perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2.      SWASTA (BUMS)
BUMS  adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.

Peran  BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:

a.Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi

Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan  perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :

Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
 Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar