Istilah
“sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai:
keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa ini definisi tentang
sistem, antara lain yaitu :
- sistem adalah suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain, dan memiliki batas yang menseleksi baik
macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem
tersebut.
- Sistem
tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah
sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau
komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan
secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari
beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum bisa
kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan
masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. (SUMBER http://muhammadsafiq.wordpress.com/2011/05/08/arti-sistem)
Sistem
perekonomian adalah suatu cara atau aturan dalam melakukan kegiatan dibidang
perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.
Tiga
persoalan pokok ekonomi adalah antara lain :
1) Jenis dan Jumlah barang yang akan
dihasilkan (What)
Jenis
barang apakah yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya? Karena sumber daya
terbatas, maka negara dan sistem ekonomi apapun harus melakukan pilihan
terhadap jumlah dan jenis barang yang nanti akan dihasilkan.
2) Cara sistem ekonomi menghasilkan barang
dan jasa (how)
Bagaimana
cara menghasilkan barang atau jasa? Untuk menghasilkan barang atau jasa, sangat
dibutuhkan faktor-faktor produksi. Dalam menghasilkan barang atau jasa
tertentu, produsen harus bisa memilih alternatif dan faktor-faktor produksi
yang akan digunakan. Produsen akan memperbanyak faktor produksi yang harganya
lebih murah, dan akan mengurangi faktor produksi yang harganya lebih mahal.
Jadi, harga untuk faktor produksi itu bisa mempengaruhi produsen dalam
menentukan bagaimana cara menghasilkan suatu barang dan jasa.
3) Cara distribusi barang atau jasa (for
whom)
Untuk
siapa barang atau jasa dihasilkan? Tergantung kepada jumlah permintaan dan
penawaran, dimana produsen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah maupun
masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi.
PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem
ekonomi di dunia sangat bermacam-macam jenisnya, di antaranya yaitu :
1) Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dalam
sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha.
Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi
secara langsung. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem
perekonomian kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat
berperan penting dalam perekonomian
Ciri-ciri
sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
Setiap
orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
Pemerintah
tidak secara langsung mengatur kehidupan ekonomi
Jenis
dan jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan
penawaran.
2) Sistem Perekonomian Perencanaan
(Etatisme/Sosialis)
Di dalam
sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau
perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan
atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik
perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri
sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :
Hak
milik atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
Tidak
ada kebebasan dalam berusaha
3) Sistem Perekonomian Campuran
Sistem
ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi
yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada
pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga
menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran, antara lain adalah :
Adanya
peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
Pemerintah
atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan
masyarakat secara umum.
Diantara
3 sistem ekonomi diatas, terdapat juga Sistem Ekonomi Kerakyatan, adalah aturan
kehidupan ekonomi yang membawa seluruh masyarakat dengan landasan pemerataan
dan keadilan. dalam sistem ini, masyarakat sangat berperan aktif dalam usaha
atau kegiatan ekonomi.
Berikut
ini, ciri-ciri positif dan negatif dari sistem ekonomi kerakyatan :
Ciri-ciri
positif ekonomi kerakyatan yaitu:
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas kekeluargaan (pasal 33 UUD
1945)
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak (pasal 27 UUD 1945)
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat (pasal 33 penjelasan UUD 1945)
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)
Ciri-ciri
negatif yang harus dihindari, antara lain sebagai berikut :
Sistem
Free Fight Liberalisme (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan )
Sistem
Etatisme
Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
(SUMBER
LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA, 2007)
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak
berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat
itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai
contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta
dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm
adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan
berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai
Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi ekonomi.
Terlepas
dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia,
maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27,
dam 34.
Demokrasi
ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya
adalah (suroso, 1993):
a) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara
digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e) Warga Negara memiliki kebebasan dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f) Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh Negara.
Dengan
demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free
fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme
yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan
motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.
Monopoli
yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti
‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun
pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi
pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada
awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme,
perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan
ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi
dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara
program-program tersebut adalah:
Program
Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
Program/Sumitro
Plan tahun 1951
Rencana
Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Rencana
Delapan Tahun
Namun
demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan hasil yang
berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan
adalah:
v Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh
yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian
keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya
masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan
politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara
kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas pemberontakan
didaerah-daerah,
v Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara
yag seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru
dialokasikan untuk kepentingan politik
v Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya
masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat
tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program
dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat
dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
v program dan rencana yang disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan
individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan
Negara.
v Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957
dan etatisme, 1958-1965).
Perkembangan Sistem
Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah
melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh
Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali
menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD
1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal
orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh
sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama
ditujukan untuk:
Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama
(liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
(http://innocent-paparazzi.blogspot.com/2011/07/makalah-sistem-perekonomian-indonesia.html
)
PARA
PELAKU EKONOMI
Terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi..
1. PEMERINTAH (BUMN)
BUMN
adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki
oleh negara. Bentuk-bentuk BUMN yaitu
seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan
Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).
v PERJAN
Perjan
adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara
Ciri-ciri
Perjan yaitu, sebagai berikut :
- Perjan melakukan pelayanan
kepada masyarakat
- Perjan dipimpin oleh seorang kepala
yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
- Semua pimpinan dan karyawan perjan
berstatus pegawai negeri.
- Perjan mendapatkan subsidi dan
fasilitas dari negara
v PERUM
Perum
bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi,
konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri
Perum yaitu, sebagai berikut :
- Perum berstatus Badan Hukum
- Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
- Perum bertanggung jawab kepada
menteri
- Memiliki nama dan kekayaan sendiri
v PERSERO
Persero
adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham yang
berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri
Persero yaitu, sebagai berikut :
- Persero tidak memiliki fasilitas
negara
- Pegawai persero berstatus karyawan
swasta
- Persero dipimpin oleh dewan direksi
- Persero mencari keuntungan
sebesar-besarnya.
Pemerintah
sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Kegiatan
Produksi
Produksi
adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu barang dan
jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat baik secara
langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam menghasilkan
barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola
cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
b.
Kegiatan Konsumsi
Pemerintah
juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang
dan jasa untuk melakukan konsumsi.
Dibawah
ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu :
Fasilitas
Pemerintah
Karena
Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari itu
pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan pemerintah
untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu kegiatan
konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan,
dan hari-hari besar lainnya.
Failitas
Pembangunan
Pemerintah
membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu.
Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada
pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab
pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu
mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa
untuk bahan-bahan pembangunan.
(SUMBER
LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA,
2007)
c.
Kegiatan Distribusi
Selain
melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan melakukan kegiatan
distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara kepada
masyarakat. Kegiatan distribusi yang
dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak
lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan
barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil.
Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.
Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain
sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan distribusi),pemerintah
juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah juga berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengatur kegiatan perekonomian demi tercapainya
tujuan pembangunan nasional.
2. SWASTA (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan
dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam
Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan
pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan
kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan
berbagai kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai
berikut:
a.Membantu
meningkatkan produksi nasional.
b.
Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c.
Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d.
Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e.
Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f.
Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g.
Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3.
Koperasi
Adapun
penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian
koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata
dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas,
namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian
Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan
mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD
1945.
Koperasi
bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun kegiatan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai
dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi
seperti berikut ini :
Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
Turut
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar